Cara menghitung pajak progresif mobil

images/artikel/26pajak-progresif.jpg

Tahukah kamu ada dana yang harus disiapkan ketika mempunyai mobil? Dana yang harus masuk perhitungan Kamu, salah satunya adalah Pajak

Dari seluruh Pajak adapula yang bernama Pajak Progresif

Melalui artikel ini OBF akan membantu kamu untuk memahami apa itu pajak progresif dan cara menghitungnya.

Apa itu Pajak Progresif?

Dari sekian banyak jenis Pajak yang ada di Indonesia, salah satunya adalah pajak progresif.

Pajak Progresif adalah tarif pungutan pajak dengan persentase yang didasari oleh jumlah objek pajak dan juga berdasarkan harga (nilai) objek pajak. Pajak progresif dibagi menjadi dua jenis, yaitu pajak penghasilan (PPh) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Nah, pada artikel ini kita akan lebih membahas tentang pajak kendaraan bermotor, khusus nya mobil.



Hal yang mempengaruhi Nilai Pajak Progresif Mobil

1.       Jumlah mobil pada satu kartu keluarga

Pajak progresif dibebankan kepada individu yang memiliki lebih dari 1 kendaraan pada satu kartu keluarga. Maka bila anda berencana membeli mobil dan masih belum pisah kartu keluarga dengan orangtua, maka mobil yang anda beli akan dikenakan Pajak Progresif

2.       Provinsi

Setiap wilayah menerapkan peraturan presentase tarif pajak progresif dengan besaran yang berbeda-beda. Menurut pasal 6 undang-undang 28 tahun 2009, ketentuan tarif pajak progresif bagi mobil ditetapkan sebagai berikut:

·         Kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan biaya paling sedikit 1% sedangkan paling besar 2%

·         Kepemilikan kendaraan bermotor kedua, ketiga dan seterusnya dibebankan tarif paling rendah 2% dan paling tinggi 10%

Walaupun besaran presentase sudah ditetapkan, setiap daerah tetap memiliki kewenangan untuk menetapkan besarannya akan tetepi besaran tersebut tidak boleh melebihi rentang yang tercantum pada pasal 6 undang-undang 28 tahun 2009

Berikut tarif pajak progresif pada wilayah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan daerah provinsi DKI Jakarta Nomer 2 tahun 2015:

Urutan Kepemilikan:

·      Kendaraan pertama 2%

·      Kendaraan kedua 2,5%

·      Kendaraan ketiga 3%

·      Kendaraan keempat 3,5%

·      Kendaraan kelima 4%

·      Kendaraan keenam 4,5%

·      Kendaraan ketujuh 5%

·      Kendaraan kedelapan 5,5%

·      Kendaraan kesembilan 6%

·      Kendaraan kesepuluh 6,5%

·      Kendaraan kesebelas 7%

·      Kendaraan keduabelas 7,5%

·      Kendaraan ketigabelas 8%

·      Kendaraan keempatbelas 8,5%

·      Kendaraan Kelimabelas 9%

·      Kendaraan Keenambelas 9,5%

·      Kendaraan Ketujuhbelas 10%

3.       Pajak Progresif mobil dan motor digabung?

Peraturan pajak kendaraan bermotor ini diatur dalam undang-undang nomer 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Undang – undang ini menyebutkan bahwa kepemilikan kedua untuk pembayaran pajak dikelompokkan menjadi tiga, yaitu

·         Kepemilikan kendaraan roda kurang dari empat.

·         Kepemilikan kendaraan roda empat

·         Kepemilikan kendaraan roda lebih dari empat

Misal, Kamu sudah memiliki satu buah motor, dan 1 buah mobil di dalam satu rumah dan atas nama pribadi Kamu, masing – masing kendaraan tetap dianggap sebagai kendaraan pertama, karena jenisnya berbeda, Kamu hanya dikenakan pajak progresif pertama.

4.       Nilai kendaraan

Tidak hanya dari jumlah kendaraan yang anda miliki, nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) juga turut menentukan biaya pajak progresif. Semakin mahal harga kendaraan yang kamu miliki, semakin besar juga nilai pajaknya.

Cara Menghitung Pajak Progresif

Perlu kamu ketahui bahwa perhitungan pajak berdasarkan hal hal berikut:

Nilai jual kendaraan bermotor (NJKB)

NJKB bukanlah harga pasaran umum melainkan harga yang sudah ditetapkan dispenda (dinas pendapatan daerah) yang didapatkan dari data Agen Pemegang Merek (APM)

Efek negative atas pemakaian kendaraan untuk merefleksikan tingkat kerusakan jalan

Untuk menghitung pajak progresif kita harus mencari tau NJKB kendaraan, NJKB diperoleh dengan rumus: (PKB/2) X 100

Nilai PKB (Pajak kendaraan bermotor) dapat Kamu temukan di lembar STNK bagian belakang, jika sudah mengetahui hasil NJKB maka kalikan dengan persentase pajak progresif.

Pastikan presentase sesuai urutan kepemilikan mobil. Selanjutnya, tentukan sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (swdkllj) untuk mendapatkan pajak progresif.

Simulasi perhitungan

Simulasi perhitungan dikuti dari online-pajak.com

Katakanlah, seseorang yang tinggal di Jakarta memiliki 3 buah mobil dengan satu merek. Mobil tersebut dibeli di tahun yang sama. Dari STNK, tertulis PKB mobil sebesar Rp1.500.000. Kemudian, didapatkan SWDKLLJ sejumlah Rp150.000.

Berarti, NJKB mobil nilainya:

NJKB   : (PKB/2) x 100

(Rp1.500.000/2) x 100 = Rp75.000.000

Langkah selanjutnya, menghitung pajak progresif tiap kendaraan. Dimulai dari kendaraan pertama sampai keempat.

Mobil Pertama

PKB                : Rp75.000.000 x 2% = Rp1.500.000

SWDKLLJ       : Rp150.000

Pajak               : Rp1.500.000 + Rp150.000 = Rp1.650.000

Mobil Kedua

PKB                : Rp75.000.000 x 2,5% = Rp1.875.000

SWDKLLJ       : Rp150.000

Pajak               : Rp150.000 + Rp1.875.000 = Rp2.025.000

Mobil Ketiga

PKB                : Rp75.000.000 x 3% = Rp2.250.000

SWDKLLJ       : Rp150.000

Pajak               : Rp150.000 + Rp2.250.000 = Rp2.400.000

Cara di atas berlaku untuk menghitung pajak mobil keempat, kelima, keenam dan seterusnya sampai nilai persentase 10%.

Tips Hemat Pajak Progresif

1.       Pisah kartu keluarga

Jika terpaksa untuk memiliki kendaraan jenis yang sama
(roda empat mobil), kamu bisa melakukan pembelian dengan pisah kartu keluarga, dengan begini kamu tidak akan dikenakan biaya pajak yang lebih berat.

2.       Berbeda jenis kendaraan

Memiliki kendaraan sudah menjadi sebuah kebutuhan untuk beberapa individu, jika kamu harus memiliki lebih dari satu kendaraan, pertimbangkan membeli kendaraan yang berbeda jenis, misalnya satu buah motor dan satu buah mobil.

3.       Mengambil mobil dengan harga rendah

Karena harga mobil mempengaruhi besaran pajak progresif, pertimbangkan untuk mengambil mobil dengan harga lebih rendah, Kamu juga bisa melakukan kredit untuk pembelian mobil Kamu, di OBF kamu akan dimudahkan untuk pengajuan kredit dengan bunga rendah dan proses yang cepat, check juga simulasi kredit mobil pada website kami.